Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim
Surabaya:
Artis Vanessa Angel (VA) resmi ditahan di Polda Jatim terkait kasus prostitusi online,
Rabu, 30 Januari 2019.
Dalam perkara ini, VA dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
[ Sumber Berita ]
Comments
Post a Comment